Wednesday, December 22, 2010

PraDes Masih Harus Bersabar

Aksi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) pada hari Senin 13 Desember 2010 di Kantor Kementerian Dalam Negeri telah berhasil mendapatkan keputusan dan atau kesimpulan yang memang belum memuaskan secara langsung tetapi telah didapat kemenangan kecil dari aksi tersebut.

Sebuah Kemenangan Kecil
Dalam setiap gerakan konsep kemenangan harus ditetapkan, aksi PPDI pada hari Senin yang lalu memiliki target kemenangan besar yaitu masuknya pasal Perangkat Desa diangkat menjadi PNS seperti halnya Sekretaris Desa. Pasal yang dimaksudkan diharapkan terdapat dalam RUU Desa yang akan diajukan oleh Pemerintah dalam hal ini adalah Depdagri sebagai pemrakarsa.
Meski target besar belum bisa didapatkan, saya menilai PPDI layak berbangga karena telah mendapatkan beberapa kemenangan kecil. Beberapa kemenangan kecil tersebut adalah :
  1. Perwakilan PPDI yang terdiri dari Penasehat, Ketua Umum, Sekjen, Ketua Pengprov Jateng dan Jatim diterima langsung oleh Mendagri dan didengar harapan dan permasalah yang dihadapi di daerahnya masing-masing.
  2. Diterima langsung oleh Mendagri, menunjukkan PPDI adalah organisasi yang diperhitungkan dan menjadi hal yang luar biasa karena belum ada sejarah Mendagri, Bapak Gamawan Fauzi berkenan menerima demonstran sejak beliau menjabat Bupati.
  3. Dipahami oleh Mendagri permasalahan diskriminasi yang dialami oleh Perangkat Desa baik dari status maupun kesejahteraan.
  4. Mendapatkan penjelasan langsung dari Mendagri dan didampingi Ibu Sekjen serta beberapa Dirjen tentang posisi RUU Desa yang masih dalam tahap pembahasan awal, masih sangat membutuhkan masukan dari banyak pihak dan koordinasi dengan departemen lain. Terjawab kesimpang-siuran tentang adanya kepastian draft final yang disosialisasikan bahkan Mendagri sempat mempertanyakan pada Dirjen PMD, dan dijawab belum merupakan hasil final dan bukan sosialisasi.
  5. Mendengar tuntutan status, Mendagri sempat menawarkan solusi kesejahteraan, tetapi perwakilan tetap tidak tertarik karena perjuangan yang diusung adalah anti diskriminasi dengan cara pengangkatan Perangkat Desa menjadi PNS. Alternatif yang sempat ditawarkan adalah Sekdes akan ditarik menjadi staff Kecamatan dan Sekdes dikembalikan lagi mengikuti kebijakan lokal yang ada.
  6. Mendagri menjanjikan akan mengkaji solusi yang terbaik selama dua bulan dan dipastikan perwakilan akan diterima kembali untuk mendiskusi hasil pengkajian yang dilakukan oelh Kemendagri.
Yang paling penting menurut saya untuk disyukuri adalah adanya komitmen Mendagri untuk tidak ada diskriminasi antara Sekdes dan Perangkat Desa lain, dan bahwa alternatif akan seperti apa, selayaknya kita memberi waktu untuk Menteri mengkaji dan mendalami harapan PPDI.
Kegaduhan Kecil
Demikian besar diekspos oleh media tentang aksi PPDI yang anarkis sunggu sesuatu yang harus diakui sebagai sebuah ”kecelakaan” perjalanan aksi. Yang perlu dicatat bukan sekedar pagar dan kanopi Kemendagri yang roboh, tetapi lebih dari itu yaitu 2 (dua) orang anggota polisi terluka karena terjepit pintu dan terkena lemparan batu dan satu orang perangkat desa terkena water canon.
Hal yang perlu disampaikan bukan dalam kerangka memberikan alasan pembenaran adalah, bahwa ”kecelakaan” itu terjadi sekitar pukul 17:00 WIB dimana telah terjadi kejenuhan atas belum selesainya komunikasi perwakilan PPDI dengan Mendagri. Yang berlangsung dari pukul 16:00 sampai 18:00 WIB.
Keadaan ini juga diperburuk karena pada sekitar pukul 09:34 WIB sempat terjadi pemukulan oleh pengamanan Kemendagri tanpa ada sebab yang jelas. Pemukulan ini menimpa pada Ketua PPDI Jawa Barat, yang membuat teman-teman sempat agak terpancing emosi.
Rencana Mendagri menemui perwakilan PPDI pada jam 14:00 WIB tertunda sampai 2 (dua) jam karena Mendagri harus menyelesaikan rapat dengar pendapat dengan DPR RI yang molor dari jadwal yang telah ditetapkan. Dapat maklumi bahwa Mendagri yang dalam kapasitas harus melakukan koordinasi dengan DPR Ri harus mengikuti sampai selesai sesuai kehendak DPR RI.
Harapan PPDI Menjadi Lebih Terbuka
Dengan dukungan tidak adanya diskriminasi antara Sekdes dengan Perangkat Desa, maka apapun pilihan yang akan diambil oleh Pemerintah pasti tidak ada opsi untuk Sekdes tetap PNS dan Perangkat Desa tidak, meski opsi Sekdes yang telah PNS ditarik menjadi staff kecamatan dan Perangkat Desa beserta Sekdes baru sama-sama tidak PNS adalah satu pilihan yang lain.
Bila pilihan kedua yang diambil oleh Mendagri, maka menurut saya hanya memerlukan kebersamaan Sekdes dan Perangkat Desa untuk bersama sama memperjuangkan tetap menjadi PNS di pembahasan DPR RI.
Keputusan perundang-undangan adalah keputusan bersama antara Pemerintah dan DPR, oleh karenanya dengan dukungan 6 fraksi sampai tulisan ini dibuat, semoga bertambah menjadi seluruh fraksi yaitu 9, maka keputusan politik bisa terjadi di DPR RI. Ingat pengangkatan Sekdes menjadi PNS pada UU Nomor 32 Tahun 2004 adalah keputusan politik di Senayan yang merupakan keputusan DPR RI.
PPDI Mengagetkan Mendagri
Pada saat pertemuan perwakilan PPDI dengan mendagri ada beberapa hal yang belum diketahui oleh Mendagri yang membuat beliau menaruh perhatian serius atas tunututan PPDI. Hal hal yang di luar perhitungan beliau dan membuat beliau tertarik untuk memastikan adalah :
  1. Dukungan dari 6 fraksi di DPR RI;
  2. Dukungan dari beberapa Kepala Daerah dan DPRD;
  3. Data yang dimiliki PPDI ternyata didokumentasikan rapi dalam sebuah situs di internet, bahkan dengan tegas jelas beliau meminta untuk Sekjen dan Dirjen mencatat alamat website PPDI dan diminta untuk mendownload bukti bukti dukungan.
Sungguh apa yang telah dilakukan PPDI mampu membuat Menteri tidak mampu memberikan lontaran apapun selain “kita akan mengkaji dan mencari solusi yang baik untuk melindungi perangkat desa” dan dengan senyuman yang khas disampaikan “kita bertemu 2 (dua) bulan lagi, cukup dialog seperti ini akan lebih menghasilkan, tidak perlu banyak banyak teman yang datang, sayang biaya tenaga dan waktu yang dikeluarkan”

Yang Harus Dilakukan PPDI
Dari peristiwa diatas, maka saya sangat berharap kepada seluruh anggota PPDI bersama-sama bekerja, saatnya kita banyak bekerja dan banyak bicara. Hal yang dapat dilakukan adalah :
  1. Galang dukungan tertulis dari Bupati, Gubernur dan ketua DPRD dan lanjutkan ke Pusat Info PPDI untuk didokumentasikan di website PPDI;
  2. Galang terus dukungan dari 3 fraksi DPR RI yang tersisa yaitu Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan;
  3. Jalin komunikasi dengan Forum Sekdes dan Asosiasi Kepala Desa di daerah masing masing untuk dapat memberikan dukungan.
Selamat berjuang saudaraku, TETEH TETEG TATAK TITIS, berkemampuan, teguh dan tabah dalam perjuangan, berani memperjuangkan dan jeli dalam bersikap dan bertindak. Nasib perangkat desa ada di tangan Perangkat Desa, jadi perjuangkanlah.
Terimakasih saudaraku PPDI, yang telah memberikan kesempatan pada saya terlibat dalam goresan sejarah perjuangan anti diskriminasi dan perjuangan pembaikan Desa. Mas Ubaid, Pak Mendagri, Ibu Sekjen dan Dirjen yang telah memberi kesempatan saya untuk bisa terlibat dalam berdiskusi.
Suryokoco Adiprawiro
Penasehat PP PPDI
◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2011 Kisah dunia