Dipimpin oleh Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia Ubaidi Rosidy, rombongan Pengurus PPDI diterima di ruang rapat pimpinan DPR pada pukul 11.00 WIB. Dialog hangat dalam suasana keakraban yang terjalin di antara salah satu pimpinan DPR dengan para perangkat desa begitu terlihat jelas dalam pertemuan tersebut, seakan-akan tidak ada jarak yang memisahkan.
Pimpinan DPR RI yang diwakili Taufik Kurniawan prihatin dengan nasib Perangkat Desa yang bekerja untuk Negeri Tercinta tetapi tidak jelas penghargaannya. Sudah saatnya sekarang Pemerintah memberikan status kepada Perangkat Desa seperti Sekretaris Desa. Pemerintah jangan beralasan anggaran yang tidak mampu, APBN jelas mampu, tinggal mau membuat keputusan politik atau tidak. Menanggapi kemungkinan draf RUU yang tidak mengakomodasi usulan PPDI, Taufik Kurniawan mengatakan DPR memiliki hak memasukkan klausul Perangkat Desa PNS berdiri dalam pasal tersendiri.
http://web.ppdi.or.id/