’’ Dari 9 fraksi di DPR pusat, 7 fraksi sudah mendukung perangkat desa diangkat menjadi PNS. Nanti akan kami paripurnakan. Yang penting untuk dipikirkan sekarang adalah, setelah nanti menjadi PNS, akan ke mana para perangkat ini,’’ ujar Taufik.
Taufik Kurniawan |
Dia menilai, pengangkat sekdes menjadi PNS merupakan ketimpangan yang tidak fair. Sebab sekdes dan perangkat sama-sama bekerja untuk kepentingan masyarakat. Perangkat desa juga merupakan pendekar aspirasi rakyat di desa, sehingga nasibnya juga harus diperhatikan pemerintah.
’’ Saat pemilu, perangkat desa dikejar-kejar disuruh memilih. Demikian pula saat pilkada. Pas pembagian raskin perangkat desa menjadi pihak paling repot. Sekarang giliran perangkat desa ingin menjadi PNS, semua menghindar. Ini tidak fair namanya,’’ kata Taufik berapi-api.
Bupati Mendukung
Bupati Purbalingga Heru Sudjatmoko juga mendukung aspirasi PPDI untuk diangkat menjadi PNS. Dia berharap, UU yang akan disahkan oleh DPR nanti adalah UU yang aspiratif, termasuk menyangkut nasib para perangkat desa. Dia mendukung para perangkat itu mendapatkan penghasilan yang tetap sebagai PNS.
’’ Jika perangkat diangkat PNS maka hal itu tidak akan memberatkan keuangan daerah. PNS di Purbalingga ada 9.000 orang. Gaji mereka dibayar pusat melalui APBD kita. Jadi perangkat diangkat menjadi PNS tidak memberatkan kita, justru meringankan,’’ katanya.
Sebab bengkok yang menjadi hak mereka selama ini akan berubah statusnya menjadi tanah kas desa.
Tanah kas desa ini bisa dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan di desa, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Purbalingga Tasdi juga menyetujui usulan itu. Bahkan secara kelembagaan, DPRD sudah mengirimkan surat ke DPR RI dengan tembusan Presiden dan Mendagri yang mendukung perangkat menjadi PNS. Dukungan itu disertai dengan sejumlah pertimbangan.(F10-63)
Sumber : suaramerdeka