Sunday, May 29, 2011

Tujuh Fraksi DPR Dukung Perangkat Desa PNS

PURBALINGGA- Tujuh dari 9 fraksi di DPR RI sudah mendukung usulan agar perangkat desa diangkat menjadi PNS. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, saat berbicara di depan ribuan anggota Persatuan Perangkat Daerah Indonesia (PPDI) Purbalingga, Sabtu (28/5).

’’ Dari 9 fraksi di DPR pusat, 7 fraksi sudah mendukung perangkat desa diangkat menjadi PNS. Nanti akan kami paripurnakan. Yang penting untuk dipikirkan sekarang adalah, setelah nanti menjadi PNS, akan ke mana para perangkat ini,’’ ujar Taufik.

Taufik Kurniawan
Taufik menegaskan, dirinya adalah orang yang pertama bertanda tangan untuk menyetujui, saat pengurus PPDI pusat meminta diangkat menjadi PNS di Semarang. Dirinya juga kembali menandatangani persetujuan saat PPDI datang ke DPR RI di Jakarta.

Dia menilai, pengangkat sekdes menjadi PNS merupakan ketimpangan yang tidak fair. Sebab sekdes dan perangkat sama-sama bekerja untuk kepentingan masyarakat. Perangkat desa juga merupakan pendekar aspirasi rakyat di desa, sehingga nasibnya juga harus diperhatikan pemerintah.

’’ Saat pemilu, perangkat desa dikejar-kejar disuruh memilih. Demikian pula saat pilkada. Pas pembagian raskin perangkat desa menjadi pihak paling repot. Sekarang giliran perangkat desa ingin menjadi PNS, semua menghindar. Ini tidak fair namanya,’’ kata Taufik berapi-api.



Bupati Mendukung

Bupati Purbalingga Heru Sudjatmoko juga mendukung aspirasi PPDI untuk diangkat menjadi PNS. Dia berharap, UU yang akan disahkan oleh DPR nanti adalah UU yang aspiratif, termasuk menyangkut nasib para perangkat desa. Dia mendukung para perangkat itu mendapatkan penghasilan yang tetap sebagai PNS.

’’ Jika perangkat diangkat PNS maka hal itu tidak akan memberatkan keuangan daerah. PNS di Purbalingga ada 9.000 orang. Gaji mereka dibayar pusat melalui APBD kita. Jadi perangkat diangkat menjadi PNS tidak memberatkan kita, justru meringankan,’’ katanya.

Sebab bengkok yang menjadi hak mereka selama ini akan berubah statusnya menjadi tanah kas desa.

Tanah kas desa ini bisa dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan di desa, sekaligus meningkatkan per­ekonomian masyarakat desa.

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Purbalingga Tasdi juga menyetujui usulan itu. Bahkan secara kelembagaan, DPRD sudah mengirimkan surat ke DPR RI dengan tembusan Presiden dan Mendagri yang mendukung perangkat menjadi PNS. Dukungan itu disertai dengan sejumlah pertimbangan.(F10-63)

Sumber : suaramerdeka
◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2011 Kisah dunia