Sunday, May 29, 2011

DPD-RI Berkunjung ke Malaysia Tentang RUU Desa

Pada tanggal 23 Mei 2011, KBRI Kuala Lumpur kembali menerima kunjungan delegasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, setelah pada bulan April yang lalu menerima kunjungan Ketua DPD yang melakukan kunjungan ke Parlimen Malaysia serta hadir dalam peluncuran buku Tun Ahmad Sarji.

DPD-RI
Delegasi DPD kali ini yang terdiri atas wakil DPD Propinsi Jawa Barat (Bpk Amang Syafrudin), DPD Propinsi NAD (Bpk. HT BAchrum Manyak), DPD Propinsi Jambi (Dra Hj Juniwati T. Masjchun Sofwan), DPD Propinsi Jawa Timur (Cpk. Wasis SH) dan DPD Propinsi Nusa Tenggara Barat (Bpk. Prof. Dr Farouk Muhamad), berkunjung ke Malaysia dalam rangka studi banding terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa.

Wakil Duta Besar RI, Mulya Wirana dalam sambutannya menyampaikan harapan kiranya kunjungan para wakil DPD dapat mendapatkan manfaat yang positif, serta mendekatkan hubungan antara Indonesia dan Malaysia. Dalam pertemuan di Aula Hassanuddin KBRI Kuala Lumpur antara masyarakat Indonesia, pelajar dan mahasiswa Indonesia di Kuala Lumpur tersebut; para anggota DPD memberikan paparan singkat mengenai perkembangan penyusunan RUU tentang Desa, yang murni merupakan inisiatif dari DPD sendiri. Dijelaskan pula bahwa pemilihan kunjungan ke Malaysia pun dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, terutama kedekatan hubungan budaya dan historis antara Malaysia dan Indonesia.


Beberapa peserta pertemuan tersebut pun turut mengkritisi maksud pelaksanaan studi banding tentang desa dilakukan di Malaysia, mengingat di Malaysia istilah ‘desa’ yang sama dengan di Indonesia, tidak ada. Selain itu, telah banyak desa-desa yang cukup maju di Indonesia sendiri, yang dapat dijadikan bahan studi untuk penyususan rancangan tentang desa tersebut. Para anggota Dewan memaparkan bahwa sebelum melakukan studi banding ke luar negara, telah dilakukan kunjungan dan penelitian ke beberapa desa di Indonesia. Di Malaysia pun walau istilah desa tidak ada, namun komunitas masyarakat yang menyerupai desa, dengan istilah ‘kampung’, ada. Nilai-nilai positif dari keberadaan ‘kampung’ di Malaysia, diantaranya infrastruktur serta manajemen yang terorganisir dengan baik, dapat dijadikan contoh bagi pembangunan dan pengembangan desa di Indonesia. Ibratnya para pelajar Indonesia yang menuntut ilmu di univeristas-universitas di Malaysia walau terdapat banyak pendidikan tinggi berkualitas di Indonesia, tentu bermaksud untuk mendapatkan nilai postif yang tidak dimiliki untuk kemudian dapat dikembangkan di negara sendiri.

Dalam rangka studi banding tersebut, DPD melakukan kunjungan ke Kementerian Luar Bandar dan Wilayah Malaysia, kunjungan ke pemerintah serta pejabat economic planning unit negara bagian Melaka, kunjungan ke FELDA (Federal Land Development Authority, Ministry of Housing and Local Governance, serta peninjauan langsung ke beberapa ‘kampung’ di Malaysia.

(Sumber : KBRI Kuala Lumpur)

http://www.kbrikualalumpur.org

Kuala lumpur, – Anggota DPD yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Malaysia dalam rangka penyusunan RUU desa mengadakan diskusi dan makan malam bersama PPI Malaysia di kedutaan besar Indonesia Kuala lumpur Senin (23/05/2011). Acara yang diagendakan bermula pukul 17:00 waktu setempat, baru bisa dimulai satu setengah jam lebih lambat tepatnya 18:30. Para hadirin yang mayoritas mahasiswa dari berbagai universitas sempat menggurutu karena para anggota DPD belum muncul juga.

Dalam acara diskusi ini, ada lima penanya yang satu diantaranya adalah ketua umum PERMAI dan empat lainya adalah mahasiswa. Dari lima penanya yang ada, sebenarnya cukup seragam sehingga bisa dikategorikan seperti berikut :

1. Mengapa harus jauh-jauh ke Malaysia? sementara kita punya ribuan desa yang tergolong bagus, apa itu belum cukup?

2. Apa garansi dari bapak kalau RUU ini diberlakukan, desa-desa di Indonesia akan maju?

3. Hasil kunjungan? Dana? dan berapa hari

Untuk pertanyaan pertama langsung dijawab oleh enam peserta DPD dalam bahasanya masing-masing. Inti pokok dari kesemuanya adalah : untuk menjawab pertanyaan pertama, Malaysia memang harus diakui memiliki system desa yang cukup layak untuk dipelajari oleh DPD. Selain karena biaya yang cukup terjangkau, Malaysia memiliki keragaman dan adat budaya yang hampir sama dengan Indonesia. “Kami sudah mengunjungi desa-desa di Indonesia yang tak mungkin kami sebutkan di sini” jawab bapak Amang Syarifudin selaku DPD jawa barat. “Inti tujuan kami berkunjung adalah mendapat masukan dan saran dari berbagai macam kalangan untuk kemudian dipelajari” imbuhnya.

Untuk menjawab pertanyaan nomer dua, beliau menyatakan tidak bisa berjanji dalam artian memberikan kepastian. Karena kapasistas DPD adalah merancang RUU tanpa bisa mengesahkanya sendiri. “Masalah dana kami tidak bisa sebutkan dalam forum terbuka seperti ini, tapi kalau ditanya berapa hari di sini kami bisa berikan agenda kami sampai hari rabu”

Mengingat waktu yang sangat terbatas, akhirnya acara diskusi harus ditutup dan kemudian dilanjutkan dengan shalat maghrib dan makan malam. Karena kebanyakan para mahasiswa belum cukup puas dengan hasil diskusi yang baru saja ditutup, akhirnya diskusi tak terencana digelar oleh beberapa pengurus PPI Malaysia bersama para anggota DPD yang menghasilkan keputusan bahwa perwakilan PPI Malaysia akan ikut serta dalam kunjungan kerja kali ini untuk mengontrol agenda mereka yang dinilai kurang jelas sebelum kemudian mengadakan konferensi pers di KBRI Kuala lumpur di akhir kunjungan kerja mereka. Seperti tertera dalam lembar agenda “Kunjungan ke Malaka pukul 08.00-selesai” hal serupa juga tertulis di hari rabu.

Sumber : http://luar-negeri.kompasiana.com/2011/05/23/kunjungan-dpd-ke-malaysia-tentang-ruu-desa/
◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2011 Kisah dunia