Tuesday, June 21, 2011

PPDI : PPDI Akan Hadir di Pembahasan RUU Desa

Logo Kebesaran PPDI
WARUREJA (15 Juni 2011). Rencananya bulan Juli mendatang, perwakilan PPDI Kabupaten Tegal bakal meluncur ke Jakarta untuk mengikuti pembahasan PP 72 2005 tentang desa.
Pernyataan ini mencuat ketika PPDI Kecamatan Warureja menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang kesekian kalinya, di pendopo Balai Desa Sukareja, Selasa (14/6) pukul 13.00 WIB. Hadir dalam acara itu, Ketua Umum PPDI Nasional Ubaidi Rosidi SH, Ketua PPDI Kabupaten Tegal Dikrun Diantoro, Camat Warureja Moh Natsir beserta jajarannya, Pembina PPDI Kabupaten Tegal, serta seluruh perangkat desa se kecamatan setempat.
Wakil Ketua PPDI Kecamatan Warureja, Kalsum GK mengatakan, upaya
menuju harapan PPDI menjadi PNS harus tetap dilanjutkan. PPDI harus solid dan tetap menjaga kebersamaan antar sesama. Selain itu, kewajiban sebagai perangkat desa, jangan diabaikan. Seperti melayani masyarakat, serta meminta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak.
PPDI harus tetap mensukseskan program-program pemerintah,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, juga diwarnai dengan pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) PPDI wilayah kecamatan setempat. Pemotretan langsung di lokasi. Kalsum tak menampik, beberapa perwakilan PPDI Kabupaten Tegal, bakal mengikuti pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang desa di gedung DPR RI bulan Juli mendatang. “Tidak semua ikut, hanya perwakilan saja,” katanya.
Sementara Camat Warureja, Moh Natsir SSos, dalam yel-yelnya menyerukan, Warureja maju, PPDI jaya. Kalimat tersebut mengandung arti, dimana peran dan fungsi perangkat desa, sangat dibutuhkan sekali dalam pemerintahan desa. Karena itu, tanpa adanya PPDI, tentunya desa tak akan bisa berbuat banyak. Dia mengibaratkan, sebuah kendaraan yang tidak memiliki roda, tentunya tidak bisa berjalan. Begitu pula jika desa tidak memiliki perangkat, lalu akan bagaimana nantinya.
PPDI merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” teriaknya.
Melalui PPDI ini, Natsir berharap agar kinerja pemerintah desa dapat ditingkatkan. Dalam tugasnya, perangkat desa harus membantu kepala desa dan saling kerjasama dalam skala prioritas positif. “Tingkatkan kinerja sebagai abdi negara dan masyarakat,” pungkasnya. (yer)
Sumber dari :




http://www.radartegal.com/index.php/PPDI-Akan-Hadiri-Pembahasan-PP.html
◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2011 Kisah dunia