Thursday, June 16, 2011

PPDI STOP PRESS : Aksi 20 JuniI 2011 Bukan Agenda PPDI…!!!

PURBALINGGA (Minggu,12/6)_Menanggapi maraknya pemberitaan akan adanya aksi audiensi tanggal 20 Juni 2011 ke Kemendagri yang akan dilakukan oleh sebuah organisasi massa yang mengatasnamakan Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam rangka menuntut segera disahkannya draft RUU Tentang Desa oleh DPR RI,Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PP PPDI)Ubaidi Rosyidi,SH saat ditemui Pusinfo usai memimpin rapat persiapan pelaksanaan Rakor Gabungan PPDI Banyumas dan Cilacap di Purbalingga  kemarin menegaskan bahwa aksi audiensi 20/6 tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan PPDI.
Ubaidi Rosyidi, SH.
Dikatakan Ubaidi Rosyidi,SH bahwa PPDI beserta anggotanya yang militan yang tersebar di seluruh tanah air sangat menghargai dan menghormati akan semua proses atau tahapan yang sedang berlangsung tentang draft RUU Tentang Desa yang saat sekarang ini sedang memasuki tahap harmonisasi di Kemenhukham. “Tahapan-tahapan yang sedang berjalan itu tetap kami pantau dan selalu kami kawal karena kami juga punya kepentingan di dalamnya, sehingga sampai dengan saat ini kami tidak pernah mengagendakan aksi massa dalam rangka audiensi ke Kemendagri,” terang Ubaidi Rosyidi, SH.

Untuk menyikapi akan adanya aksi audiensi tersebut, Ketua Umum PP PPDI Ubaidi Rosyidi secara resmi menginstruksikan :
1.Melarang keras jajaran pengurus dan anggota PPDI di seluruh Indonesia mengikuti aksi audiensi tersebut.
Apabila ada perangkat desa yang mengikuti aksi tersebut adalah atas nama pribadi bukan atas nama PPDI dan dilarang keras membawa panji-panji kebesaran PPDI.
2.Seluruh jajaran pengurus dan anggota PPDI untuk lebih mewaspadai dan mengantisipasi bila terjadi hal-hal yang mendiskreditkan PPDI.
3.Seluruh jajaran pengurus dan anggota PPDI agar pada tanggal tersebut tetap bekerja seperti biasa melayani masyarakat desanya masing-masing.
4.Semua Pengurus PPDI di tingkat Pusat, Propinsi, Kabupaten dan Kecamatan di wilayahnya masing-masing agar dapat menyebarluaskan instruksi ini kepada para anggotanya yang berada di desa-desa di seluruh Indonesia.
Instruksi ini agar dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan apabila terjadi pelanggaran atas instruksi ini akan dikenai sanksi organisasi yang tegas.

Di akhir penjelasannya dengan bijaksana Ketua Umum PP PPDI Ubaidi Rosyidi, SH mengharapkan agar jalannya aksi audiensi itu nanti dapat berjalan dengan aman, tertib dan para peserta aksi dapat menjaga nama baik, dapat menjaga diri dan tidak merusak citra aparatur pemerintah desa. (PPDI New’s)


Sumber : Pusinfo Biro Tegal
◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2011 Kisah dunia