Ubaidi Rosyidi, SH. |
Untuk menyikapi akan adanya aksi audiensi tersebut, Ketua Umum PP PPDI Ubaidi Rosyidi secara resmi menginstruksikan :
1.Melarang keras jajaran pengurus dan anggota PPDI di seluruh Indonesia mengikuti aksi audiensi tersebut.
Apabila ada perangkat desa yang mengikuti aksi tersebut adalah atas nama pribadi bukan atas nama PPDI dan dilarang keras membawa panji-panji kebesaran PPDI.
2.Seluruh jajaran pengurus dan anggota PPDI untuk lebih mewaspadai dan mengantisipasi bila terjadi hal-hal yang mendiskreditkan PPDI.
3.Seluruh jajaran pengurus dan anggota PPDI agar pada tanggal tersebut tetap bekerja seperti biasa melayani masyarakat desanya masing-masing.
4.Semua Pengurus PPDI di tingkat Pusat, Propinsi, Kabupaten dan Kecamatan di wilayahnya masing-masing agar dapat menyebarluaskan instruksi ini kepada para anggotanya yang berada di desa-desa di seluruh Indonesia.
Instruksi ini agar dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan apabila terjadi pelanggaran atas instruksi ini akan dikenai sanksi organisasi yang tegas.
Di akhir penjelasannya dengan bijaksana Ketua Umum PP PPDI Ubaidi Rosyidi, SH mengharapkan agar jalannya aksi audiensi itu nanti dapat berjalan dengan aman, tertib dan para peserta aksi dapat menjaga nama baik, dapat menjaga diri dan tidak merusak citra aparatur pemerintah desa. (PPDI New’s)
Sumber : Pusinfo Biro Tegal